Quran Live Chat merupakan layanan chatbot Al-Quran menggunakan ayat dan terjemah Kementerian Agama edisi penyempurnaan 2019 pada aplikasi pesan instan di smartphone. Saat ini chatbot telah mendukung dua aplikasi pesan instan, yaitu Whatsapp. Quran Live Chat senantiasa dikembangkan agar bisa dipakai pada aplikasi pesan instan lainnya, serta menambahkan fitur seputar Al-Qur’an dan tafsir. Sehingga memudahkan pengguna untuk bisa berinteraksi dengan mudah.

Quran Live Chat adalah produk hasil penelitian tugas akhir strata-1 (S1) dari mahasiswa jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang bernama Fakhri Putra Tanoto. Dalam menyelesaikan penelitian ini, tentu tidak lepas dari bimbingan dosen pembimbing yaitu H. Dr. Ahmad Izzan, M.Ag dan Dr. Izzah Faizah Siti Rusydati Khaerani, M.Ag yang senantiasa memberikan arahan, saran dan kritik serta dukungan dari Dekan Fakultas Ushuluddin Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag dan Ketua Jurusan Ecep Ismail, M.Ag hingga akhirnya terselesaikan penelitian dengan judul Prototipe Al-Qur’an dan Terjemah Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan 2019 dalam Quran Live Chat Pada Aplikasi WhatsApp. Selain menyelesaikan penelitian dalam bentuk artikel ilmiah, penelitian ini pun menciptakan produk sebagai berikut:

  1. Artikel Ilmiah
  2. Chatbot Al-Quran dan Terjemah
  3. Website Quran Live Chat
  4. Akun media sosial Quran Live Chat

Semua dapat diakses melalui tautan berikut https://lynk.id/quranlivechat

Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran meluncurkan Al-Qur’an dan Terjemah edisi penyempurnaan 2019 kepada masyarakat Indonesia. Revisi terjemah Al-Quran ini merupakan yang ketiga kalinya. Dr. Muchlis M. Hanafi, MA. selaku ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menyampaikan bahwa telah dilakukan tiga kali penyempurnaan pada terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama. Mulanya Al-Qur’an dan Terjemah diterbitkan pertama kali pada tahun 1965 lalu tiga penyempurnaan dilakukan pada tahun 1989, 2002, dan 2019. Penyempurnaan terjemah yang ketiga dilakukan dalam kurung waktu 3,5 tahun yang dimulai pada tahun 2016 sampai dengan 2019 oleh lima belas pakar Al-Qur’an, Ulumul Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, bahasa Arab, dan dibantu empat orang pakar bahasa Indonesia.

Terdapat empat ruang lingkup revisi penyempurnaan terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama. Pertama, aspek bahasa yang sangat dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan bahasan. Kedua, aspek konsistensi yaitu pilihan kata atau kalimat untuk lafal ayat tertentu. Ketiga, aspek subtansi yang berkaitan dengan makna dan kandungan ayat. Empat, format dan sistematika penyusunan.

Menerjemahkan Al-Qur’an mempunyai problematika yang sangat rumit, bila diilustrasikan seorang penerjemah teks karya manusia seperti syair, puisi dan sajak sering kali mengalami kesulitan dalam memaknai sehingga yang diterjemahkannya tidak tepat sasaran. Apalagi dalam hal ini menerjemahkan kalam Allah yang tentu di dalamnya memiliki gramatika bahasa dan kedalaman makna yang tidak terbatas. Diantara problem yang muncul dalam menerjemahkan Al-Qur’an Kemenag edisi penyempurnaan 2019 adalah padanan makna pada surah Al-Qalam ayat satu:

ن ۚ وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ

“Nun. Demi pena dan apa yang mereka tuliskan,” (Al-Qalam: 1)

Dalam ayat ini kata يَسْطُرُونَ diterjemahkan dengan “yang mereka tuliskan” apabila merujuk pada Raghib Al-Ashfahani makna kata سطر  adalah الصف من الكتابة yaitu “menulis barisan kata” (Al-Ashfahani, 2017) tidak hanya sekadar menulis. Tetapi, dalam bahasa Indonesia tidak ada satu kata yang memiliki kandungan makna sepandan dengan kandungan makna kata سطر. Sehingga di dalam terjemah Al-Qur’an Kemenag edisi penyempurnaan 2019 ini masih banyak kata yang tidak sepadan karena keterbatasan kata yang terdapat pada bahasa Indonesia.

Terlepas dari itu semua, penerjemah Al-Qur’an Kemenag edisi penyempurnaan 2019 telah mengupayakan dengan sungguh-sungguh dalam menerjemahkan ayat Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia. Terjemah yang saat ini sudah semakin baik dan relevan daripada terjemah edisi sebelumnya, hingga M. Muchlis Hanafi pun menyatakan bahwa terjemah Al-Qur’an itu bukanlah Al-Qur’an. Sehingga sesempurna apapun terjemahannya tidak akan mampu menerjemahkan maksud sesungguhnya dari kalam Allah.

Chatbot Al-Qur’an ini menjadi problem solving bagi masyarakat yang memiliki smartphone agar bisa berinteraksi secara virtual. Selain itu, Quran Live Chat ini lebih mudah dikenal oleh masyarakat dengan bantuan teknologi, dan membantu para pengkaji Al-Quran dan tafsir dalam memahami isi kandungan Al-Quran.

Yuk, menjadi bagian dalam menyebarkan kebaikan ini, bantu kenalkan kepada masyarakat Indonesia mengenai Al-Qur’an dan Terjemah Kementerian Agama edisi penyempurnaan 2019.

Salam hormat
Fakhri Putra Tanoto | https://fakhroyy.com/